Prosedur Pengambilan Baby Sitter dan PRT/ Perawat Jompo

Sebagai Lembaga yang menjembatani calon baby sitter dan calon pengguna jasa (majikan), LPK Lintang Pertiwi merasa perlu untuk membuat prosedur yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak. Prosedur Pengambilan Baby Sitter, Nani, dan Perawat Jompo di LPK Lintang Pertiwi adalah sebagai berikut:
  1. Biaya Administrasi Untuk Pengambilan Pekerja sbb:
  • Biaya Administrasi Pengambilan Baby Sitter Sebesar Rp 1.500.000 dengan Masa Garansi 4 bulan 2x ganti.
  • Biaya Administrasi Pengambilan PRT Sebesar Rp 1.000.000 dengan Masa Garansi 3 bulan 2x ganti.
     
  1. Pihak Majikan Wajib Membaca dan Mengisi Surat Perjanjian Kerja Antara Yayasan, Pihak Majikan dan Pekerja.
  2. Pihak Majikan Wajib Mematuhi Semua Persyaratan Yang Telah Ditentukan Dalam Surat Perjanjian.

0 Response to "Prosedur Pengambilan Baby Sitter dan PRT/ Perawat Jompo "

Posting Komentar